Portal Layanan PPID Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur

Kontak

Jl. H.A.M.M. Rifaddin No. 88 Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur
bpsdm@kaltimprov.go.id
bpsdm.kaltimprov@gmail.com
(F) 0541-7270208
(T) 0541-7270207

Ikuti Kami

Informasi Serta Merta

Prosedur Keadaan Darurat

Prosedur Keadaan Darurat adalah tata cara dalam mengatasi keadaan darurat. Apabila terdapat situasi / keadaan darurat , apabila anda mengalami keadaan darurat, maka : 

  • SEGERA hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika anda diminta untuk melakukannya. 
  • HINDARI kepanikan 
  • IKUTI instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat. 
  • MATIKAN semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja. 
  • JANGAN menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi dan/atau orang lain 
  • PERGI kedaerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka. 
  • JANGAN masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas. 

Hidup anda dan orang lain tergantung pada kerja sama anda.